Dekan FKIP UNSA Makassar bersama Kepala Desa Bontomangape Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan (PKS).
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sawerigading Makassar bersama Kepala Desa Bontomangape Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS).
Maksud pelaksanaan Penandatanganan PKS ini adalah untuk menjalin hubungan kemitraan melalui tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam meningkatkan taraf hidup rakyar dengan jalan meningkatkan dan mengembangkan pembanguna di segala bidang menuju Masyarakat yang maju dan Sejahtera.
Pada kesempatan ini, beberapa dosen dan mahasiswa dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sawerigading Makassar dan juga warga Desa Bontomangape turut hadir menyaksikan penandatanganan PKS tersebut.
Setelah penandatanganan PKS dilaksanakan, para dosen mahasiswa dan mahasiswa melakukan kegiatan “Pengabdian kepada Masyarakat” Desa Bontomangape. Kegiatan yang dilakukan adalah mengajarkan ibu-ibu PKK desa Bontomangape cara membuat es krim dari bubuk jagung.
Besar harapan kami bahwa semoga dengan dilaksanakannya penandatanganan PKS ini, Dosen dan Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sawerigading Makassar dapat meningkatkan kreativitas ibu-ibu PKK di Desa Bontomangape agar menjadi salah satu sumber penghasilan mereka. Tutur Bapak Bahtiar selaku Kepala Desa Bontomangape Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan.